Archive Page 2
Mencium bau yang sama…
Akang sareng Eceu, saya hendak berbagi cerita… Sabtu, 24 Januari 2009 lalu saya berkesempatan hinggap di Lapas KELAS II A Anak Pria, Tangerang. Turun dari kendaraan dan mulai menginjakan kaki di tanah Lapas mengingatkan saya pada Kebon Waru. Entah kenapa, rasanya ada sensasi yang sama. Sesekali teringat, di bawah pohon (yang juga ada di halaman depan Lapas Anak) itu saya biasa menunggu dan berkumpul sebelum dan setelah pendampingan, hehe..
Mulai masuk ke dalam Lapas, saya melihat sesuatu yang berbeda, barangkali karena ingatanku kadung teranalogi dengan Kebon Waru. Para sipir mengenakan pakaian batik, entah, mungkin karena hari Sabtu. Tak ada penjagaan yang begitu ketat. Saya dengan lengang masuk ke dalamnya. Kondisi Lapas terlihat lebih kondusif, dengan pagar dicat putih, dan tembok bercat warna-warni, warna-warnanya segar. Banyak tanaman, taman-taman kecil yang dibuat sendiri oleh para anak didik (demikian anak berkonflik hukum disebut). Bahkan, ada tanaman pendek berwarna merah hati yang dibentuk simbol love. Ada juga pagar tinggi yang atasnya dibuat lancip, berderet hingga menyerupai bunga yang kelopaknya sedang mekar.
Aku duduk di dalam aula, lalu melihat anak didik masuk satu persatu memenuhi ruang aula. Ya Tuhan, ternyata banyak juga. Berdasarkan informasi yang kuperoleh di sana terdapat 257 anak didik.
Usia Jumlah Anak
8-12 tahun 4
13-15 tahun 66
16-18 tahun 185
> 19 tahun 2
Jumlah Anak Masa Hukuman
128 > 1 tahun
76 3 bulan- 1 tahun
8 Hukuman pengganti denda
2 Anak Negara
34 Belum mendapat vonis
Mereka semua masuk Lapas dengan latar belakang yang berbeda. Status mereka diklasifikasikan menjadi anak tahanan, anak pidana, dan anak sipil. Anak tahanan adalah anak-anak yang belum mendapatkan vonis hukuman. Anak pidana adalah mereka yang telah mendapatkan vonis dan harus menjalani hukuman. Anak Negara adalah anak yang dititipkan pada Negara (melalui Lapas) hingga anak tersebut mencapai usia 18 tahun. Di Lapas Anak ini ada 2 anak yang berstatus anak Negara yang saat ini masih berusia 8 tahun. Bayangkan, hanya pada saat ia berulang tahun yang ke-18 lah, dia baru bisa keluar dari Lapas tersebut. 10 tahun lagi baru dia akan melihat dunia yang sesungguhnya. Satu lagi yaitu anak sipil, mereka adalah anak yang “dititipkan” di Lapas berdasarkan gugatan dari orang tua mereka. Waktu yang harus dihabiskan di dalam Lapas yaitu hingga ia berusia 18 tahun, kecuali jika orang tua mencabut gugatannya dan menginginkan anakny dikembalikan. Sekitar 3 bulan yang lalu, baru saja 2 anak keluar dan terbebas dari status anak sipil ini.
Di aula ini, aku melihat anak-anak berekspresi. Ada yang bermain teater, dan ada yang membentuk grup band. Ternyata di sini tersedia berbagai kegiatan dan fasilitas untuk anak didik. Di dalam Lapas ada sekolah. SD untuk kelas 4-6. SMP kelas 1-3, juga PKBM Paket C yang setingkat SMA. Semuanya lengkap dengan kantor juga mading masing-masing. Ada Rumah Pintar dan perpustakaan, Pojok Curhat yang nyaman, tanpa bangku yang membuat mereka harus duduk saling berhadapan, tanpa atmosfir introgasi. Ada gereja dan masjid untuk beribadah.
Ada kamar, kamar tersebut dinamakan wisma. Wisma gaharu, herba, akasia, blimbing, cemara, delima, enau, flamboyan, dan teratai. Trus ada ruang tahanan yang belum dapat vonis. Satu kamarnya dihuni 25-30 orang. Mereka tidur menggunakanranjang. Satu ranjang 2 orang. Di satu kamar sel ada satu kamar mandi (2 toilet 3 bak mandi), ada juga wc umum diluar kamar. Ada dapur tempat masak anak-anak, ada ruang tahanan untuk anak yang belum dapat vonis, ada bengkel otomotif lengkap dengan peralatan las dan beberapa jenis motor yang dipakai untuk praktik, ada salon, ada blok buat anak-anak dengan masa hukuman yang pendek. Ada studio musik, ada ruang jahit, ada koperasi, ada ruang data, ada klinik, tentunya ada sel untuk pelanggaran khusus.
Anak-anak disana diberi pengertian, bahwa di sana mereka sedang dididik, disadarkan bahwa keberadaan mereka di sana bukanlah kesialan tapi merupakan arena perenungan untuk masa depan yang lebih baik. Oleh seban itu, di sana tak terdengar kata napi, yang ada hanyalah anak didik. Sepintas begitulah kondisi lapas anak Tangerang, yang menurutku cukup berbeda dengan rutan Kebon Waru di Bandung, tempat kita biasa berkegiatan dulu. Yah, apapun lah yang kita lakukan demi kepentingan terbaik anak itu juga berarti untuk kepentingan terbaik bangsa.
Salam hangat,
Dheka Dwi Agusti N
Filed under: Intermezzo, Pelajaran Penting | 3 Comments
Tags: anak didik, anak pidana, anak sipil, anak tahanan, batik, bengkel, ekspresi, grup band, karya anak, kepentingan terbaik anak, klinik, koperasi, lapas anak, love, menjahit, PKBM paket C, ruang data, rumah pintar, salon, SD 4-6, sekolah, sipir, SMP 1-3, studio musik, teater, warna-warni, wisma
Sudah tiga minggu ini kami tidak datang mendampingi anak‐anak di Rutan Kebon Waru. Pada dua minggu yang pertama karena libur bertepatan dengan Hari Natal dan Tahun Baru 2009, seminggu selanjutnya, kami maraton mengadakan pertemuan untuk memperbincangkan pola pendampingan anak di 2009 ini dan hal‐hal lain yang bisa mendukung aktivitas pendampingan.
Pertemuan pertama dilaksanakan pada 30 Desember 2008, pertemuan kedua pada 6 Januari 2009 dan pertemuan ketiga pada 8 Januari 2009. Pertemuan‐pertemuan ini dilakukan pasca refleksi bersama seluruh teman yang beraktivitas di Kalyanamandira pada acara syukuran Kalyanamandira, 25 Desember 2008 lalu. Dari refleksi itu tercetus bahwa kalyanamandira bersama jaringan LSM lain merasa harus melakukan hal‐hal yang lebih dari sekedar pendampingan. Salah satunya mengoptimalkan jaringan yang sudah ada. Hal ini untuk menyokong seluruh program penanganan anak nakal dan anak berkonflik dengan hukum (AKH).
Pertemuan pertama 30 Desember 2008 hanya dihadiri saya, Kang Dan Satriana dan Zamzam. Kami memulai pembicaraan tentang polemik panggilan ‘anak nakal’ bagi anak‐anak yang rentan berkonflik dengan hukum. Panggilan ‘anak nakal’ terasa tidak layak dalam perspektif positif terhadap anak dalam kondisi bagaimanapun. Tak hanya anak‐anak yang berkonflik dengan hukum, anak‐anak nakal pun seringkali dianggap bibit masalah dalam masyarakat. Ingat, bagaimana polisi, pemerintah dan masyarakat merasa kebakaran jenggot ketika geng‐geng motor yang sebagian besar anggotanya adalah anak‐anak remaja, begitu merebak di beberapa kota.
Di awal, kami merumuskan ‘Goal’ dari keseluruhan program adalah anak nakal dan anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) mempunyai kesempatan untuk bertumbuh‐kembang dan berpartisipasi. Selanjutnya, kami memilah ‘Goal’ tadi pada tiga kondisi anak yang bermasalah dengan hukum, yaitu, (1) Program penanganan terhadap anak nakal dan anak‐anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) sebelum proses peradilan; (2) Program penanganan terhadap anak‐anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) selama proses peradilan (penyidikan, penyidangan dan penahanan); (3) Program penanganan anak‐anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) setelah menjalani masa hukuman.
Bagi anak‐anak yang rentan berkonflik dengan hukum atau sebagian besar masyarakat kita sering menyebutnya dengan ‘anak nakal’ diharapkan adanya aturan atau mekanisme alternatif di luar proses hukum positif yang sesuai dengan tuntutan Konvensi Hak Anak (KHA) serta terbentuknya komunitas dan jaringan yang secara konsisten mengembangkan konsep Restorative Justice (keadilan yang memulihkan) bagi anak. Aturan dan mekanisme alternatif dalam penanganan anak‐anak yang rentan berkonflik dengan hukum di antaranya diwujudkan dengan tersedianya ruang ekspresi bagi semua anak yang terbuka selebar‐lebarnya serta adanya pemahaman yang sama tentang perlindungan hak anak termasuk anak nakal di dalamnya. Sedangkan, terbentuknya komunitas dan jaringan untuk menyokong wacana restorative justice diarahkan sampai adanya perangkat dan standar operasional (SOP) penanganan anak‐anak yang bermasalah dengan hukum sesuai dengan Konvensi Hak Anak (KHA).
Sedangkan bagi anak‐anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) ada 3 harapan besar, yaitu; (a) AKH tetap dilindungi hak‐haknya meskipun sedang menjalani proses hukum; (b) AKH tetap mendapatkan pembelajaran tentang nilai‐nilai demi tetap berjalannya proses tumbuh‐kembang dan partisipasi mereka; (c) AKH tetap diberi kesempatan untuk berhubungan dengan dunia luar (orang tua, saudara, teman dan lain‐lain). Selama menjalani proses hukum, anak‐anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) harus diperlakukan selayaknya anak‐anak lain; penahanannya terpisah dengan tahanan dewasa, tetap mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, psikologi dan bisa berkomunikasi dengan dunia luar; mendapatkan pendampingan dalam merencanakan kehidupan setelah selesai masa tahanan; dan diberi ruang atau media ekspresi.
Setelah menjalani masa tahanan, anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) seringkali sulit diterima dan diperlakukan layaknya anak‐anak yang lain. Oleh karena itu, kami merasa perlu membangun jaringan untuk mengarusutamakan penegakan hak yang sama bagi anak‐anak ‘mantan AKH’ layaknya anak‐anak yang lain. Di samping itu, kami berencana untuk membangun sentra informasi dan layanan bagi anak‐anak, khususnya anak‐anak yang baru keluar dari tahanan.
Kami sangat sadar bahwa cita‐cita kami tadi tidak bisa kami wujudkan sendiri. Sehingga pembangunan jaringan dan pengarus utamaan wacana penanganan anak nakal dan AKH ini adalah tahapan yang harus segera dijalankan, di samping pembenahan pendampingan yang selama ini telah berjalan. Wallahua’lam. (ZOEL)
Filed under: Pelajaran Penting, konsep pendampingan AKH | 1 Comment
Tags: kebonwaru, program, refleksi, Semangat
Tidak Sekedar Memberi
Genap sebulan kami tidak melakukan pendampingan anak-anak di Rumah Tahanan Kelas 1 Kebon Waru Bandung. Kami masih terus mematangkan konsep dan perangkat pendampingan yang akan kami laksanakan ke depan. Kami melakukan pertemuan secara maraton. Pertemuan terakhir kami adakan pada 14 Januari 2009 di Taman Sari bersama teman-teman pendamping dari UNISBA.
Aku menyadari ada kerinduan yang besar dari teman-teman untuk kembali mendampingi anak-anak. Anita pun bercerita tentang kerinduan yang sama dari anak-anak di Rutan, setelah ia berkunjung ke Rutan sehari sebelumnya. Di samping itu, mulai ada kejenuhan dengan rapat atau diskusi yang maraton kami lakukan tanpa terjun langsung mendampingi anak. Namun, kami semua sadar harus terus membenahi pola pendampingan yang telah kami lakukan.
Sebenarnya, sebelum pertemuan terakhir, saya sempat merasa khawatir antusiasme teman-teman untuk menghadiri pertemuan akan berkurang. Tetapi, kekhawatiran itu lambat laun memudar ketika hampir semua teman hadir dalam pertemuan, kecuali Dewi yang sedang ujian. Obrolan kami pun bertambah ramai ketika beberapa teman Psikologi UNISBA ikut bergabung.
Kekhawatiran ini bukan hanya dirasakan olehku, Kang Dan Satriana pun menangkap perasaan yang sama. Hingga sebelum pertemuan terakhir itu, beliau berpesan kepadaku untuk bisa memotivasi teman-teman lain. Beliau memberi beberapa perumpamaan. Seandainya rumah kita berada di pinggir jalan raya dan setiap hari terjadi kecelakaan, apa yang akan kita lakukan? Atau, bila kita tinggal di pinggir sungai dan sering ditemukan bayi yang dibuang orang tuanya, apa yang akan kita lakukan? Atau, haruskah kita memberi uang kepada pengamen anak-anak di jalanan?
Segala hal itu tidak cukup diselesaikan dengan cara-cara instan. Tak cukup dengan membawa korban kecelakaan ke rumah sakit. Tak cukup dengan mengentaskan bayi dari sungai. Tak cukup dengan memberi uang recehan kepada pengamen anak. Kita harus mengetahui latar belakang permasalahannya. Dengan kata lain, kita tak bisa hanya mencegat masalah di hilir saja, kita harus menyusurinya sampai hulu.
Cerita- cerita Kang Dan tadi menjadi pembuka dari obrolan kami di sebuah kafe di sekitar Tamansari. Meski aku tak cukup fasih dan mampu memotivasi teman-teman, dengan dukungan dari Ilah semangat teman-teman pun terangkat lagi. Obrolan pun mulai mencair. Tak banyak yang kami bicarakan, hanya berkutat pada kontrak komitmen teman-teman sebagai relawan untuk beberapa job.
Ternyata niat baik kita untuk membantu sesama tidak bisa diberikan dengan sekedarnya, harus ada mekanisme dan strateginya agar tepat guna. Sekali lagi, tak cukup kita menyelesaikan masalah di hilir, kita harus menyusuri dan menyelesaikan masalah itu dari hulunya. Acapkali bantuan yang kurang tepat malah berujung dengan kebingungan atau ketergantungan.
Tentu saja kita tak mau niat baik kita malah membawa akibat buruk nantinya. Pendampingan bukan sekedar memberi apa-apa yang dibutuhkan anak-anak, tapi juga mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi segala permasalahan anak yang berkonflik dengan hukum. Adakalanya sumbangan kecil yang diberikan dengan tepat lebih bermanfaat daripada sumbangan besar yang malah berakibat ketergantungan orang yang dibantu. Wallahu a’lam.. (ZOEL)
Filed under: Pelajaran Penting | Leave a Comment
Tags: anak-rutan, berbagi, kehidupan, motivasi
Sastra dapat memainkan peranan secara dramatis dalam pengembangan konsep pribadi atau konsep diri dan perasaan harga diri. Melalui sastra, anak-anak dapat menemukan berbagai kemampuan yang mereka miliki. Di samping itu, mereka akan mengetahui bahwa untuk memperoleh berbagai keterampilan selalu membutuhkan waktu.
Drama sebagai upaya menyentuh hati anak-anak. Drama dalam peranannya sebagai media pembuka mimpi narapidana anak yaitu sebagai berikut:
- Drama tentunya dapat memberi kesenangan, kegembiraan, dan kenikmatan bagi anak-anak. Dalam proses latihannnya, drama dapat membuat anak tertawa senang, meriah dengan imajinasi dan dialog yang dilakukannya. Kesenangan ini tentunya membuat anak lebih merasa santai, tenang, dan memunculkan ide-ide kreatif, juga berbagai alternatif. Munculnya ide kreatif dan alternatif ini dapat menjadi motivasi tersendiri bagi anak-anak. Contohnya ketika anak mengeluarkan ekspresinya, dia berekspresi tentang dirinya sendiri maupun memainkan peran orang lain. Juga ketika mereka berdiskusi dengan teman-temannya yang kerap mengundang tawa dan kesenangan tersendiri.
- Drama mengembangkan imajinasi anak-anak dan membantu mereka mempertimbangkan dan memikirkan alam, insan, pengalaman, atau gagasan dengan berbagai cara. Drama dapat membantu anak mengenali berbagai gagasan yang belum bahkan tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Contohnya: penggunaan teknik dramatik kreatif. Drama kreatif merupakan sebuah model pembelajaran bagi anak-anak untuk mampu berbicara. Teknik ini dilakukan dengan cara meminta mereka untuk membayangkan mereka bertemu dengan keluarga, kemudian mereka mengatakan atau menceritakan apa yang ada dalam bayangan mereka.
Perluasan dari teknik ini adalah napi anak mulai untuk membuat satu penceritaan yang logis dan runut. Hal ini dikemas melalui penggabungan bayangan dari masing-masing napi anak. Kemudian, napi anak membuat penceritaan baru berdasarkan bayangan tiap napi anak, sehingga menjadi sebuah penceritaan yang beralur serta logis.
Bayangan-bayangan yang dijadikan penceritaan itu, adalah pengalaman terbaik para napi anak yang akan memunculkan nilai-nilai positif. Hal ini akan menjadi pembuka mimpi bagi napi anak, karena napi anak bisa menemukan nilai-nilai yang terbaik dalam diri mereka. - Ketiga, drama dapat memberikan pengalaman-pengalaman ‘aneh’ yang seolah-olah dialami sendiri oleh para napi anak. Seperti petualangan, dan perjuangan melawan unsur-unsur pengalaman-pengalaman ‘aneh’ tersebut.
Contohnya: ketika mereka membuat sebuah cerita fantasi, seperti pernikahan di bulan. Dapat dilihat bagaimana napi anak memerankan tokoh yang jauh dari dirinya, seperti memerankan tokoh camat.
Hal ini merupakan media untuk mengasah fantasi napi anak. Sebuah tahapan yang sudah lebih jauh daripada imajinasi. Karena, imajinasi berfokus pada hal-hal yang masih mungkin terjadi. Sementara, fantasi merupakan hal-hal mungkin tidak akan terjadi (lebih sulit dijangkau). Dengan fantasi akan merangsang dan menjadi jalan bagi terbentuknya imajinasi yang lebih liar. Apa yang bagi napi anak pada awalnya terpikir tidak mungkin untuk dilakukan, padahal mungkin saja bisa dilakukan. - Keempat, drama dapat mengembangkan wawasan sang anak menjadi perilaku insani. Dengan kekayaannya, drama mempunyai daya yang ampuh dan unggul untuk membayangkan dan memberinya bentuk yang indah dan memberi koherensi atau hubungan yang serasi kepada pengalaman insani.
Drama sudah tidak disangsikan lagi, dapat menjadi media katarsis diri. Dalam hal ini, drama dapat merangsang pembentukan nilai dan mimpi yang positif. Misalnya, dengan cara napi anak membayangkan hal-hal positif yang pernah terjadi dalam hidup mereka. Kemudian memerankannya. Kalaupun, peran yang dibayangkan dan diperankannya itu antagonis, maka keantagonisan tersebut tetap menjadi suatu bahan pemikiran mereka untuk tidak menjadi tokoh tersebut. - Kelima, drama dapat menyajikan dan dapat memperkenalkan kesemestaan pengalaman atau universalitas pengalaman kepada anak. Drama terus-menerus mengemukakan masalah-masalah universal mengenai makna kehidupan dan hubungan-hubungan manusia dengan alam dan orang lain. Sastra memungkinkan kita menghidupi berbagai kehidupan dan mulai melihat keberagaman, kesemestaan pengalaman insani.
- Contohnya melalui penghayatan. Napi anak diajak untuk memainkan peran yang jauh dari kehidupan dirinya. Misalnya bagaimana dia harus menjadi raja, padahal dirinya hanya seorang manusia biasa. Penghayatan ini dilakukan dengan latihan berkonsentrasi, berimajinasi, berfantasi, mengeksplorasi apa yang ada di dalam diri mereka. Setelah melalui tahapan penghayatan, napi anak diajak untuk belajar mengomunikasikan peran yang telah dihayatinya tersebut. Hal ini dilakukan mulai dari olah suara, berdialog (sebagai tokoh), berlatih gerakan-gerakan teatrikal, dan segala sesuatu yang dapat diekpresikan yang ke luar dari dalam dirinya sebagai perannya untuk dapat dilihat oleh orang lain.
Bagi anak-anak, pemahaman tentang pribadi itu sangat penting. Jika seorang anak tidak memahami dirinya maka mereka tidak akan dapat menilai dan memahami orang lain. Pengalaman bersastra, seperti membaca, berkreasi, mengapresiasi, berekspresi, dan mendiskusikan atau memerankan karya sastra (drama) dapat memupuk perkembangan pribadi anak.
Tentunya, banyak cara yang mungkin, yang bisa, untuk kita amini mampu mengubah paradigma berpikir kita bahwa mimpi telah mati. Berkesenian misalnya, walau sebagian orang menganggap berkesenian hanyalah pelarian atau hiburan sementara, spirit yang hadir dalam perjalanannya atau prosesnya mampu membuat kunci untuk membuka mimpi yang tertutup.
Sebutlah drama, salah satu cara berkesenian yang oleh sebagian orang dianggap murah tetapi oleh sebagian orang dianggap bisa menjadi alat untuk membuka ruang mimpi lain, karena drama diyakini sebagai miniatur kehidupan.
Idealnya memang untuk berdrama kita harus memiliki teknik dasar. Seperti keaktoran, pemahaman tentang pemeranan, atau hal teknis lain; seperti artistik atau proses produksi. Bagaimana menghadirkan properti, tata lampu, kostum, yang ideal untuk sebuah pertunjukkan drama. Tapi dalam hal ini, kami bertujuan untuk memberi semacam motivasi bahwa ada hal dalam drama yang bisa merangsang narapidana anak untuk merancang mimpi yang mereka miliki.
Untuk pemula hal yang paling mendasar dan yang paling mungkin dihadirkan adalah motivasi bahwa sebagai aktor kita bisa menjadi siapa saja, apa saja, yang terpenting adanya kemauan dan totalitas dalam mencapai apa yang diharapkan. Pengalaman setiap orang berbeda maka cara menginterpretasinya pun akan berbeda. Hal ini tentunya baik karena bisa merangsang pikiran kreatif meraka.
Terdapat beberapa proses yang kami yakini bisa dijadikan media dasar para narapidana anak agar mereka mulai menumbuhkan mimpi mereka lagi. seperti proses bedah naskah yang harus dilakukan, aktor, penata kostum, penata lampu, properti, dan tentu saja sutradara. Di dalamnya para narapidana anak dipaksa untuk merekonstruksi pikiran mereka menjadi bagian dari naskah drama. Setelahnya dilakukan pula pendalaman tokoh dan karakter.
Hal ini lebih menarik lagi, karena kami mempunyai tujuan untuk memotivasi mereka, maka tokoh dan karakter yang dihadirkan pun haruslah tokoh dan karakter yang bisa menghadirkan spirit atau motivasi untuk bisa diteladani oleh mereka. Drama adalah salah satu cara untuk membangun rasa percaya diri, kerjasama, dan imajinasi ataupun mimpi-mimpi para narapindana anak. Narapidana anak akan belajar mengembangkan potensi diri, emosi, dan perasaannya dalam berdrama.
Bandung, 5 Juni 2008
Dheka Dwi Agusti N.
Filed under: konsep pendampingan AKH | 1 Comment
Tags: pembuka mimpi, motivasi, ide kreatif, imajinasi anak, pengalaman aneh, prilaku insani, percaya diri, mimpi, berdrama
